Ini Nama 8 Tersangka yang Diamankan Polsek Medan Helvetia

Tersangka

KANALMEDAN – Petugas Kepolisian Sektor Medan Helvetia yang menggelar razia Narkotika dan Obat – obatan di Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

Tidak hanya itu, Polsek pimpinan Kompol Hendra Eko Triyulianto tersebut juga berhasil menangkap delapan orang yang terdiri dari bandar dan pemakai Narkoba.

“Delapan orang beserta barang bukti yang kita amankan dalam razia tersebut langsung diboyong le markas,” kata Kompol Hendra ketika dikonfirmasi, Kamis, (13/4/2017).

Hendra menejelaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka. “Guna mengetahui bandar dan pemakai, saat ini seluruh tersangka yang kita amankan tengah menjalani pemeriksaan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini.

Selain itu, Hendra menambahakan, para tersangka akan dijerat dengan Undang – undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berikut nama delapan orang yang diamankan dari razia di Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjunggusta, Kecamata  Medan Helvetia ; Birmansyah Tarigan (57) penduduk Jalan Puskesmas Gang. Satria, Sanora (20) warga Jalan Setia Luhur, Ari Mangku Trisno (31) warga Lorong 20 Brayan Kota, Kori Abui (20) warga Jalan Perkutut Gang. Ikhlas, Bayu (25), warga Jalam Klambir V Gang. Sama, Gabriel Sitompul (25) Jalan Cempaka Gang. Dame Helvetia, Bana (32) warga Jalan Petunia Kecamatan Namogajah, Jon Tiar Sagala, warga Jalan Gaperta Nomor. 119 Helvetia. (Adek Siahaan)

Print Friendly