Polisi Tembak Tersangka Pembunuh Siyifa dan Gilang

Tembak_Roni

KANALMEDAN – Roni (21) penduk Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Pria yang berperan sebagai esksekutor untuk membunuh korban Syifa dan Gilang serta melukai Kinara ini berhasil diringkus Tim gabungan Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Labuhan di daerah Lubuk Pakam.

Karena melawan petugas saat akan ditangkap, Polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki tersangka Roni.

Penangkapan tersangka Roni yang kakinya ditembak karena melawan Polisi saat akan ditangkap, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (12/4/2017).

“Benar, tersangka Roni sudah ditangkap di daerah Lubuk Pakam. Karena melawan saat akan ditangkap, personil kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki tersangka Roni,” kata Rina.

Dijelaskan Rina, tersangka Roni berperan sebagai esksekutor untuk membunuh korban Syifa dan Gilang serta melukai Kinara dalam peristiwa pembunuhan sekeluarga di Mabar.

“Roni inilah yang membunuh korban Syifa dan Gilang, serta melukai Kinara bocah yang masih berusia 4 tahun tersebut,” jelas Rina.

Rina menegaskan, saat ini tersangka Roni sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sudah kita amankan di Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tegas mantan Kapolres Binjai ini.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut yang melakukan perburuan terhadap para pembunuh sekeluarga di Mabar itu telah mengamankan dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut dari kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Keduanya adalah Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang. Buntu Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang dan
Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Photo ; suasana di Mapolda Sumut saat petugas memboyong Roni, salah seorang pelaku pembunuhan di Mabar yang ditembak petugas. (Adek Siahaan)

Print Friendly