Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kapolres KPPP Belawan

Pambunuh1

KANALMEDAN – Selain mengecam pembunuhan di Mabar yang menyita perhatian publik, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas – PA) dan Lembaga Perlindungan (LPA) Kota Medan, serta LPA Provinsi Sumut juga berharap agar para pelaku segera dapat ditangkap. Tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak mampu menangkap para pelakunya.

Sebab, berdasarkan kronologis dan beberapa keterangan saksi, dikumpulkan tim LPA Kota Medan melalui kerja cepat investigasi yang dikordinasikan dengan Komnas Perlindungan bersama LPA kota Medan memastikan, kalau pembantaian sadis dan keji terhadap keluarga Rianto patut diduga dilakukan secara berencana.

Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan dan LPA Kota Medan sebagai lembaga independen yang memberikan pembelaan dan perlindungan anak Indonesia mendesak tim penyidik Polda Sumatera Utara dan Polres KP3 Belawan, untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup.

Hal ini seperti yang diatur dalam ketentuan Pasal 340, 338 KUHPidana serta ketentuan dari Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak serta UU No. 39 tahun 1999 tetang Hak Asasi Manusia, ” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu, (12/4/2017).

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres KP3 Belawan, AKBP Yemmi Mandagi yang berinisiatif cepat untuk memindahkan korban, Kinara ke RS Bayangkara Medan, selain untuk mendapat jaminan perawatan kesehatan yang lebih intensif juga untuk mengamankannya sebagai saksi kunci guna mempermudah dan mempercepat membongkar tabir pembantaian massal itu.

“Kita juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama Walikota Medan dengan LPA Kota Medan dan LPA provinsi yang telah berjanji dan akan memberikan pertolongan secara cuma-cuma untuk membantu segala biaya perawatan kesehatan yang ditimbulkan, dan akan memberikan bantuan sosial dan pemulihan psikologis bagi Kinara,” ucap Arist Merdeka Sirait.

Arist menambahkan, untuk membantu pengungkapan tabir dan menangkap segera pelaku pembunuhan terhadap keluarga besar Rianto tersebut, Quick Investigation Komnas Perlindungan Anak dan LPA Kota Medan akan terus membangun kordinasi dengan tim penyidik Polda Sumatera Utara khususnya Polres KP3 Belawan untuk memberikan bukti-bukti petunjuk yang dihasilkan dari Investigasi cepat Komnas Anak di lapangan sesuai dengan standart bukti-bukti petunjuk yang dimiliki.

Bukan itu saja dirinya berharap agar tim penyidik Polres KP3 Belawan, Walikota Medan dan direktur RS Bayangkara Medan untuk segera melakukan langkah strategis pemulihan terhadap anak korban selamat. “Bahkan, demi kepentingan terbaik untuk Kinara, Komnas Anak akan terus memonitoring melalui kerja kemitraan dengan LPA kota Medan, Propinsi dan stakeholder perlindungan anak di Medan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pasca peristiwa pembunuhan di Mabar, Kinara bocah malang yang sempat dikabarkan tewas kini kondisinya telah membaik. Tidak hanya itu, petugas juga telah memindahkan perawatannya dari Rumah Sakit Mitra Medika ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. (Adek)

Print Friendly