Istri Andi Lala Masih Kerabat Korban

Putri_hidup

KANALMEDAN – Ternyata Andi Lala (34) penduduk Jalan Pembangunan II Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang yang telah ditetapakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan satu keluarga di Mabar masih ada pertalian kerabat dengan korban.

Hal tersebut terkuak dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut dan Kepolisian Resor Kota Belawan terhadap Reni Safitri, istri Andi Lala.

“Berdasarkan keterangan dari isteri pelaku, korban masih memiliki hubungan keluarga dengannya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjend Pol Agus Andrianto dalam siaran persnya di Mapolda Sumut, Selasa, (11/4/2017).

Namun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolsian Resor Kota Besar Medan ini enggan berspekulasi seputar pembunuhan itu terkait dengan konflik keluarga. “Semua kemungkinan itu masih kita telusuri. Sabar ya. Tim kita masih bekerja,” ujar jebolan Akpol tahun 1989 ini.

Selain itu, Agus menambahkan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

Sebagaimana diketahui, Polisi resmi menetapkan Andi Lala sebagai DPO dalam kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Mabar.(Adek)

Print Friendly