SAATNYA INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI JADI ANDALAN WUJUDKAN SUMUT PATEN DAN SEJAHTERA

Ada dua peristiwa penting terjadi sepanjang Maret 2017 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) – yang layak ditorehkan dalam sejarah. Pertama, pada 24 Maret, telah dibuka ases ruas jalan bebas hambatan (tol) mulai dari Tanjung Morawa (Medan) – Kualanamu (Deli Serdang) – Sei Rampah (Serdangbedagai) hingga nantinya ke Tebingtinggi sejauh lebih 61,5 km.  Kedua, pada 24-25 Maret, Presiden RI, Joko Widodo mengujungi Pantai Barat Sumut, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Disebut bersejarah lantaran infrastruktur darat yang melintasi empat kabupaten/kota sekaligus itu memang tak pernah ada sebelumnya – bahkan setelah Indonesia  merdeka 17 Agustus 1945 maupun pascalahirnya Provinsi Sumut pada 18 April 1948. Selama ini, warga dan pelintas  agaknya harus bersungut-sungut gara-gara antrean panjang akibat jalan macet  ketika menunggang kendaraan bersama sanak-saudara di lintasan jalan konvensional di kawasan regional itu pada hari besar keagamaan.

Momen historis berikutnya yang pantas diukir adalah lawatan Presiden Joko Widodo dan  rombongan ke kawasan barat provinsi ini. Karena, setelah merdeka, tercatat baru pertama kali seorang Presiden menyambangi wilayah yang kaya Sumber Daya Alam (SDA) dan terkenal dengan keindahan alamnya.

 

Kunjungan Presiden ke-6, yang sebelumnya sudah berulangkali ke Sumut, ditambah dengan dibukanya akses jalan tol dari Medan hingga ke Serdangbedagai (Sergai) menandakan begitu besarnya perhatian pemerintah pusat atas kerja keras dan kesungguhan provinsi beribukota Medan ini memacu roda pembangunan, termasuk peningkatan dan perluasan infrastruktur transportasi, yang meliputi  jalur laut, darat dan udara.

Dengan salahsatu  tekadnya menjadi provinsi yang berdaya saing menuju Sumatera Utara sejahtera; dan meningkatkan kualitas standar hidup layak; kesetaraan dan keadilan, provinsi berpenduduk 13 juta jiwa ini telah lama mendambakan sarana dan prasarana yang tak terbatas hanya antarkabupaten/kota, tetapi  menjauh hingga lintas provinsi di Sumatera. Selain itu, Sumut berada dalam zona strategis, yang di bagian Utaranya berbatasan dengan Provinsi Aceh dan Selat Malaka; Selatan dengan Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, dan Samudera Indonesia; Barat dengan Provinsi Aceh dan Samudera Indonesia; dan Timur yang berbatasan dengan Selat Malaka.

Tak heran, infrastruktur transportasi terus menerus dipacu agar  semakin mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Di infrakstuktur darat, jalan tol Medan-Deli Serdang-Sergai hingga nantinya sampai ke Tebingtinggi – yang dapat difungsikan pada Lebaran ini tanpa dipungut biaya – sesungguhnya hanya sejumput dari sejumlah proyek strategis yang membentang mulai dari Provinsi Aceh hingga ke Lampung – dikenal dengan Jalur Sumatera.

Jika ruas jalan tol Sergai – Tebingtinggi rampung, maka selanjutnya disambung lagi dengan dua jalur tol, yakni Tebingtinggi – Kuala Tanjung, Kabupaten Simalungun sejauh 34 km,  Tebingtinggi – Pematang Siantar – Parapat sepanjang 98,5 km, yang diharapkan nantinya menjadi penunjang destinasi kawasan wisata di Sumut, Danau Toba.

Untuk jalan menuju obyek wisata itu, pemerintah juga sudah membangun Jalan Lingkar Danau Toba, kini juga telah dikebut pembangunan jalan nasional di ruas-ruas lingkar luar Danau Toba; preservasi dan pelebaran jalan nasional lingkar dalam Samosir; pembangunan jembatan Tano Ponggol di ruas Pangururan – Tele dan tol Parapat – Sibolga. Masing-masing infrastuktur transportasi ini saling terhubung dengan tujuan akhir adalah Danau Toba, yang sudah ditetapkan menjadi sebagai 1 dari 10 kawasan pengembangan pariwisata di Indonesia, dan  masuk Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba serta masuk dalam Revisi Perpres 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Masih di jalur darat, pada akhir 2017 akan beroperasi jalan tol Kota Medan – Binjai sepanjang 16,5 km juga, disusul jalur layang kereta api Medan – Bandara Kualanamu, Medan – Binjai, dan Medan – Belawan. Untuk jalur khusus, sebelumnya sudah dioperasikan lintasan rel Medan – Kualanamu (Deli Serdang) – yang akan menghubungkan dua kawasan menuju Bandara Kualanamu, bandara kebanggaaan Sumut yang sudah beroperasi menggantikan Bandara Polonia di Medan. Selain Bandara Kualanamu,  pemerintah juga memudahkan akses udara ke Bandar Udara  Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, setelah infrastruktur berupa landasan pacu diperluas menjadi  2.650 x 45 meter dari sebelumnya hanya 2.400 m x 30 m. Sebagai catatan, pada 23 Maret 2016,  pesawat jenis CSJR 100 Bombardir sudah dapat mendarat di bandara itu, sehingga dapat mengangkut rombongan turis atau warga dalam jumlah besar jika ingin menikmati pemandangan indah di obyek wisata terkenal Danau Toba.

Ketersambungan jalur antardarat hingga udara akan  makin sempurna dengan segera berfungsinya  Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK),  yang berada di Kabupaten Simalungun. Sei  Mangkei ditetapkan  melalui  Peraturan  Pemerintah Nomor  29  Tahun  2012  pada  tanggal  27 Februari 2012 dan merupakan KEK pertama di Indonesia  yang  diresmikan  operasionalnya oleh  Presiden  Joko  Widodo  pada  27  Januari 2015.

KEK Sei Mangkei memiliki bisnis utama berupa industri kelapa sawit dan karet dengan transportasi laut menggunakan Pelabuhan Kuala Tanjung. Di sana terdapat  beberapa  bisnis  pendukung,  seperti logistik,  energi,  elektronika,  industri penunjang  produksi,  aneka  industri,  dan pariwisata.  Produk-produk  utama  yang  akan dihasilkan, di antaranya adalah fatty acid, fatty alcohol, surfactant, biodiesel, dan biogas. Megaproyek ini didukung infrastruktur dan fasilitas di kawasan  seluas 104 hektare itu, termasuk  jalan poros, dryport, tangki timbun yang telah selesai dibangun pada Maret 2016. Adapun Pelabuhan Kuala Tanjung, yang akan segera beroperasi, selain dapat dilintasi menggunakan jalur tol dari Lingkar Dalam Danau Toba, yakni Tebingtinggi – Kuala Tanjung, juga jalur Kereta Api Sei Mangkei – Pelabuhan Kuala Tanjung, yang ditargetkan dapat diselesaikan dan beroperasi pada akhir tahun 2017.

Untuk mengejar target dan mengurus sarana dan prasarana terkoneksi dari semua aspek termasuk hukum ini, pemerintah sepakat menjadwalkan percepatan pembangunannya. Hal ini tercermin dari telah ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang pembangunan infrastruktur dan penataan aset (Badan Usaha Milik Negara).

MoU ini ditanda­tangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo, di Medan, 5 April 2017 lalu.

Kesepakatan yang ditandatangani itu diharapkan jadi  landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi para pihak, dengan memperhatikan peraturan perundangundangan dan prinsip-prinsip tata pemerintahan/tata kelola perusahaan yang baik. Adapun tujuannya, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur oleh BUMN, dengan antaralain memberikan perlindungan hukum atas aset BUMN; memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset BUMN; membantu percepatan penyelesaian administrasi surat/dokumen yang terkait dengan kepemilikan aset/tanah yang diperlukan dalam pembangunan infrastruktur; membantu BUMN dalam melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan umum, dalam melaksanakan penugasan pemerintah dan dalam pengembangan usaha BUMN.

Boleh dikata klop sudah ketersambungan infrastruktur regional yang akan membentang di 8 kabupaten/kota  di Sumut, dengan segala bentuk pengelolaan dan dampak ikutan yang sudah diantisipasi sedemikian rupa.

WUJUDKAN SUMUT PATEN DAN SEJAHTERA

Kehadiran proyek strategis di Sumut dengan penyediaan infrastruktur terintegrasi dan sarana penunjang handal lainnya sejalan dengan visi dan misi Pemprovsu,  yakni membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur daerah untuk menunjang kegiatan ekonomi melalui kerjasama antardaerah, swasta, regional dan internasional. Untuk menguatkan visi dan misi itu, masyarakat Sumut dipompa lagi dengan semangat yang dipopulerkan saat ini dengan sebutan Sumut Paten.

Menelisik secara harfiah makna frasa Paten, maka yang agaknya muncul di benak adalah hebat dan unggul atau meminjam bahasa anak Medan: mantap kali ! Tetapi lebih jauh, di balik kandungan kata yang kerap dicakapkan dalam bahasa gaul sehari-hari itu, ternyata menyimpan kesan, yang dapat diterjemahkan sebagai  spirit of symbolism (simbol semangat), spirit of prideness (simbol kebanggaan) dan spirit of tipical action (semangat atas kerja keras tertentu). Disempurnakan dengan acungan jempol tangan dan penambahan kata Sumatera Utara, hingga menjadi Sumut Paten, maka ini merupakan perpaduan yang memberi makna positip dan lebih khusus memberi simbol semangat untuk bekerja keras.

Melalui pameo Sumut paten dan sejahtera yang gencar dikampanyekan, diharapkan karenanya  percepatan pembangunan, termasuk infrastruktur transportasi – yang menjadi mesin yang menggerakkan roda perokonomian – dapat lebih digenjot secara lebih terukur, terintegrasi dan terpadu untuk meningkatkan daya saing bagi 33 kabupaten/kota serta seluruh lapisan masyarakat di provinsi ini.

Semua kerja keras yang kita harapkan sebagai buah dari Sumut paten tentunya bermuara untuk kesejahteraan rakyat, yang tidak hanya dilihat dari terpenuhinya urusan makan-minum-sandang-pangan, tetapi tersedianya sarana dan prasarana yang memungkinkan geliat kehidupan sehari-hari jadi lebih terukur, lebih cermat dan terintegrasi. Dengan adanya infrastruktur transportasi, dengan transportasi sebagai layanan publik, lebih lanjut juga akan mendorong pemerataan pembangunan. Masyarakat juga bisa mengakses daerah-daerah dengan biaya terjangkau baik di kota maupun desa.

Kehadiran infrasktur terintegrasi penjunjang ekonomi yang sudah dibangun di jalur darat, laut dan udara di Sumatera Utara sudah selayaknya jadi andalan bagi Sumut untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan daya asing. Daya saing ini selain menjadi kunci dalam mempertahankan, juga meningkatkan ekonomi. Bayangkan, jika tidak ada infrastruktur transportasi, daya saing menjadi rendah, lantaran mahalnya biaya transportasi, lamanya masa tunggu barang di pelabuhan, kemacetan lalu lintas, dan permasalahan lainnya, sehingga memberatkan dunia usaha. Sebaliknya, daya saing akan tumbuh bila infrastruktur transportasi sudah tersedia dan menjadi competiveness (persaingan) yang kuat dengan daerah-daerah lain.

Nah, di tengah persiapan pembangunan infrastrukur terintegrasi regional secara keseluruhan, – mulai dari Binjai – Medan – Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Serdangbedagai, Tebingtinggi hingga akhirnya ke Danau Toba (Prapat) – semua pihak dituntut lebih proaktif dan jeli mengantisipasi dinamika dan tantangan yang semakin berat.

Saat ini, hampir semua orang menginginkan segalanya serba cepat, ringkas, efisien dan terukur. Itu berarti, penyingkatan jarak dan waktu untuk mengejar pembangunan menjadi taruhan yang amat menentukan output  (keberhasilan) dari input (infrastruktur) yang sudah ada.

Lebih-lebih lagi, pada tahun 2018, infrastrktur transportasi semakin dibutuhkan, karena Provinsi Sumut memfokuskan diri pada 10 program prioritas nasional, termasuk pariwisata, infrastruktur, konektivitas, kemaritiman, dan pembangunan wilayah. Dari 10 program andalan itu, sektor pariwisata diusulkan menjadi prioritas utama, yakni pengembangan  kawasan Danau Toba.  Program ini nantinya akan disenergiskan dengan program nasional. Salahsatu di antaranya  peningkatan infrastruktur dan pengembangan kawasan wilayah mendukung daya saing perekonomian.

Tidak dapat dipungkiri lagi, perkembangan kepariwisataan di masa mendatang jelas membutuhkan infrastruktur jalan yang terukur dan handal. Sudah dapat dipastikan, siapa saja yang ingin berkunjung ke Danau Toba, misalnya, jelas merindukan sarana laut, darat, udara yang terintegrasi, dengan kecepatan waktu terukur dan efisien.

Kehadiran Kualanamu International Airport (KNIA) atau disebut juga Bandara Kualanamu yang berada di Kabupaten Deli Serdang dan Danau Toba yang berada di Parapat, Kabupaten Simalungun dapat dijadikan “modal” untuk memompa daya saing yang lebih intensif untuk mendukung program unggulan bidang pariwisata tahun depan. Kedua bandara kebanggaan Sumut ini telah menyediakan destinasi dari dua arah dan sebaliknya.

Untuk Danau Toba, pariwisata Sumut secara langsung akan terdongkrak, lantaran melihat provinsi ini berada di jalur perdagangan internasional dan memiliki sumber daya alam yang melimpah serta keanekaragaman budaya yang eksotis.

Untuk meningkatkan sektor pariwisata, pemerintah menyediakan infrastruktur transportasi terdiri atas sejumlah jalur sekaligus (antardarat, dan udara), yang masing-masing terkoneksi, sehingga menjadikannya yang pertama melintasi lebih dari 8 kabupaten/kota.

Selain Bandara Kualanamu, dan Bandara Silangit yang sudah siap beroperasi dan berada di Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pemerintah juga menyediakan infrastktur jalan lingkar Danau Toba, yang khusus diarahkan berujung di obyek wisata andalan Sumut dan Indonesia.

Jalan lingkar  Danau Toba merupakan agaknya menjadi downstream (hilir) dari konektifitas dan aksesibilitas yang berada mulai mainstream (hulu):  dari jalan tol Binjai – Medan disusul Medan – Kualanamu (Deli Serdang); dari Kualanamu – Serdangbedagai;  dan dari  Tebingtinggi hingga Parapat.  Jika semua aspek di infrastruktur sudah terpenuhi, maka dampak ikutan yang memberi manfaat bagi masyarakat adalah beban biaya operasional semakin dapat ditekan, sehingga dapat menjamin kelancaran produksi barang dan membuat nilai produk ekonomi semakin bersaing.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kehadiran infrastrukur  transportasi yang pertama di Sumut, yang meliputi lebih dari 8 kabupaten/kota merupakan yang pertama sejak Indonesia merdeka. Namun lebih dari itu, lawatan Presiden Joko Widodo ke Pantai Barat akan sejarah karena baru pertama seorang Kepala Negara ke kawasan itu. Namun dikhawatirkan akan jadi  sejarah kosong belaka, jika Sumber Daya Manusia (SDM)-nya dan aparatur pemerintah tidak mampu mengelola dengan baik. Dengan kalimat lain,  SDM yang berintegritas dan siap melakukan perubahan, mutlak diperlukan agar megaproyek triliunan itu tak jadi mubazir dan sia-sia pada akhirnya.

Pemerintah sepakat menjadwalkan percepatan pembangunannya, yang tercermin dari ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang pembangunan infrastruktur dan penataan aset (Badan Usaha Milik Negara) yang diharapkan jadi  landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi para pihak.

Ini memberi sinyal kuat bahwa Sumatera Utara dengan segenap pemangku kepentingan (stakeholder) tidak dapat lagi berdiam diri. Semakin cekatan kita memanfaatkan peluang dari pembangunan infrastruktur transportasi, maka upaya mewujudkan masyarakat sejahtera dan memiliki daya saing melalui semangat Sumut Paten semakin gampang.

Kini tak zamannya lagi ribut-ribut soal tanah sejengkal yang disengketakan di  kawasan infrastuktur transportasi. Diharapkan tidak ada lagi berbagai masalah yang harusnya dapat dituntaskan di tingkat kabupaten/kota, ujung-ujungnya minta petunjuk di pusat.  Sudah pula bukan masanya lagi ada ego daerah, apalagi ego pribadi.

Sebaliknya, pemerintah provinsi Sumut dengan 33 kabupaten/kota perlu “membalas“ kunjungan Presiden Joko Widodo yang pertama kali ke Pantai Barat, dengan mengukir sejarah baru pula. Misalnya, dengan membuat regulasi atau peraturan daerah (perda) yang memungkinkan seluruh pelayanan dan administrasi  dalam rangka mendukung infrastruktur transportasi  bebas dari  pungutan liar (pungli).

Sumatera Utara setiap tahunnya merayakan hari jadi. Tahun 2017, Hari ulangtahun (HUT) ke-69  ini hendaknya tidak mengesankan sisi seremonial belaka, tetapi harus berani pula menciptakan sesuatu yang berbeda – lebih istimewa lagi lahir komitmen yang bersejarah. Ini agaknya lebih dari setimpal  dibanding dengan begitu besarnya perhatian pemerintah pusat mengucurkan dana triliunan rupiah membangunan infrastruktur transportasi di provinsi ini. Harus bisa, ini baru Sumut paten! Semoga ! (Partono  Budy)

 

 * Penulis wartawan mediaonline Kanalmedan.com, tulisan disertakan dalam lomba HUT ke-69 Provinsi Sumut 2017.

 

 

Print Friendly