Miliki Sabu, 2 Sekawan Berurusan dengan Polsek Sunggal

Duasekawan

KANALMEDAN – Rogimin Tampubolon (22) penduduk Jalan Sembada Pasar V Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang dan rekannya Hariadi (30) warga asal Jalan Sadum Nomor. 21 Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar harus berurusan dengan Kepolsian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini kedapatan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek mengantongi narkotika jenis sabu.

Akibatnya, dua sekawan ini langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diarur dalam Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Informasi dihimpun, Senin, (10/4/2017) tertangkapnya kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas.

“Jadi, usai menerima informasi tersebut, petugas yang sedang berpatroli langsung menghentikan laju kendaraan pelaku di Jalan Setia Budi Simpang Pemda Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit, Iptu Martua Manik.

Daniel menjelasakan, setelah sepeda motor Yamaha Mio plat BK 4182 AAR yang dikendarai tersangka dihentikan, petugas langsung menggeledah keduanya. “Nah, saat digeledah, petugas mendapati satu paket klip kecil sabu dari tangan kanan Hariadi,” jelas mantan Kepala Unit Ekonomi Satuam Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, usai diamankan, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. “Guna menjalani pemeriksaan, para tersangka langsung diboyong ke komando,” tambah jebelon Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, tersangka yang sempat diwawancarai mengaku membeli barang haram tersebut di seputaran Tanjung Sari Medan dari seorang pria yang namanya tidak diketahui,” di Tanjung Sari belinya. Tapi yang jual kami gak tau namanya. Cuma, orangnya tanda,” akunya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka, petugas menyita sepeda motor tersangka dan satu klip kecil sabu sebagai barang bukti. (Adek)

Print Friendly