Polisi Buru Pemasok 10 Kilogram Ganja ke Lapas

LP

KANALMEDAN – Pemasok 10 kilogram daun ganja kering ke pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan, Syafrizal Daulay (27) dan Paino (45) tengah diburu petugas.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Made Yoga ketika dikonfirmasi, Selasa, (4/4/2017). “Guna menangkap pemasoknya, kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” kata Kanit.

Made menjelaskan, dari informasi dua tersangka yang merupakan narapidana itu, ganja kering tersebut, dipasok dari seorang napi, juga masih kita kembangkan,” jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.

Kanit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan oknum Lapas Tanjunggusta dalam kasus ini.

Sebelumnya, dua orang WBP Lapas Tanjunggusta yang merupakan tahanan kasus narkotika telah divonis seumur hidup kedapatan menyimpan ganja kering sebanyak 10 kilogram yang telah dikemas dalam 8200 amplop di dalam bungker yang ada di selnya. (Adek Siahaan)

Print Friendly