Bandar Narkoba Didor

KANALMEDAN – Polisi menembak mati bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 11 kilogram sabu.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (6/2). Ada 3 orang yang tangkap dalam penindakan tersebut. Mereka adalah dua orang pria berinisial FE (27), PA (43) dan seorang wanita berinisial PR (27). Ketiganya merupakan warga Kota Medan.
“Ketiganya merupakan bandar narkoba. Dua bandar narkoba (FE dan PA) melakukan perlawanan dan ditembak mati, dan seorang lagi masih dikembangkan,” kata Rycko kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2/2017).
Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Besar Delitua, Medan. Petugas kemudian menuju ke lokasi seterusnya menangkap FE dan menyita 2 kilogram sabu.
Polisi yang melakukan pengembangan kemudian diketahui barang haram tersebut masih ada lagi di rumahnya di Kecamatan Medan Johor, Medan.
“Di dalam rumahnya terdapat lagi sabu dua kilogram tersimpan di dalam rumahnya tepatnya di dalam mesin cuci. Di situ kita menangkap istrinya berinisial PR,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.
Dalam pengembangan, diketahui sumber sabu itu dari PA (43). Petugas yang menangkap PA di Jalan Delitua menyita sabu seberat 7 kg di dalam sebuah tas.
Saat petugas melakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku dan sabu lainnya, pelaku FE dan PA melakukan perlawanan. Petugas yang mendapati hal itu kemudian memberikan tembakan peringatan.
“Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Akhirnya petugas melakukan penembakan ke arah pelaku dan kedua pelaku (FE dan PA) meninggal dunia,” ujar Sandi.
Selain menyita 11 kg sabu, petugas juga menyita sebuah tas ransel dan dua unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan petugas, para pelaku merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang sabunya masuk dari Pantai Timur Sumatera Bagian Utara. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (tim)

Print Friendly