KPK Harap Kota Medan Jadi Percontohan Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

20

KANALMEDAN –  Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi mengatakan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan Pemko Medan tahun 2017 telah mengakomodir kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan aksi di Kota Medan.

Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Kota Medan melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik.

Ungkapan ini disampaikan Wakil Wali Kota dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (25/1/2017).

Rapat ini merupakan tindak lanjut  dari penandatangan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan 14 kepala daerah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. “Kami tekankan bahwa Kota Medan benar-benar serius melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” kata Akhyar.

Selain Kota Medan, rapat monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini juga  melibatkan Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo. Sebelumnya, kelima kabupaten/kota ini telah melakukan penandatangananRencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Santika Dyandra Hotel pada 30 Nopember 2016.

Sementara itu Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution dalam arahannya mengatakan, kelima daerah ini (Medan, Karo, Deli Serdang. Sergai dan Binjai) menunjukkan progress signifikan terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi. Khusus Kota Medan, Adlinsyah mengaku e-planning, e-budgeting dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah hampir selesai. Kota Medan bisa dijadikan percontohan daerah lainnya di Sumut, menyangkut PTSP tidak kalah lebih baik dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Untuk 14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan kita harapkan selesai April  ini. Setelah itu kita melakukan pendampingan dengan 19 kabupaten./kota lainnya di Sumut. Kemudian diikuti dengan penambahan lokus untuk wilayah Sumatera, khususnya Aceh dan Riau. Kita berharap Aceh dan Riau dapat belajar dengan Kota Medan yang kita nilai sebagai percontohan,” ungkap Adlinsyah.

Sebelumnya, Ketua Tim Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut, M Fitriyus dalam laporannya memaparkan, rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini dilakukan secara online, sehingga seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat trpantau keseluruhnya. Untuk tahun 2018. Fitriyuas berharap Sumut menjadi yang terbaik di Indonesia terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut.

Rapat monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini turut dihadiri Ketua Tim Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut, M Fitriyus, Technical Assitant GIZ, M Safri Lubis, Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Sergai, Darman Wijaya, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Sekda Pemkab  Deli Serdang,  Drs H Asrim Naim, Sekda Pemkab Karo, Jernih Tarigan, serta Asisten Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Binjaimewakili Sekda Kota Binjai, Otto Harianto SH.

Dalam rapat ini, tim KPK  melakukan monitoring dan evaluasi terkait Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang telah dilakukan selama ini, seperti e-planning, e-budgeting dan pengembangan aplikasi perizinan (PTSP). Masing-masing kelima kabupaten/kota menjelaskan asecara rinci terkait apa yang telah mereka lakukan selama ini. Jika ada kekurangan, tim KPK memberikan saran dan terus melakukan pendampingan sehingga Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dapat berjalan sesuia yang diharapkan. (Jen)

Print Friendly