Wow, Raker 2 Hari DPRD Sumut Bernilai Rp 2,9 M

KANALMEDAN– Wow, dua hari uang terbuang Rp 2,9 miliar. Uang segede itu dihabiskan untuk acara rapat DPRD Sumut di kawasan Berastagi 4-6 Desember mendatang.

Untuk diketahui, alokasi anggaran itu ditampung pada APBD 2016 dengan kode rekening 1.20.1.20.04.15.20 dengan uraian, Rapat Kerja DPRD. Pegiat Transparansi Anggaran Sumut, Elfenda Ananda mengatakan, alokasi anggaran rapat kerja Rp2,9 miliar selama tiga hari itu tidak masuk akal. Elfenda mempertanyakan alasan mengapa Raker DPRD Sumut harus digelar di luar kota dengan alasan yang begitu besar.

“Di DPRD Sumut banyak ruangan yang bisa dimanfaatkan, termasuk ruang sidang paripurna. Anggaran Rp2,9 miliar itu tidak harus dihabiskan, kegiatan (raker) ini memang hanya untuk pemborosan anggaran,” ujarnya, Minggu (27/11). Dia menyebutkan, citra lembaga DPRD Sumut, diakuinya beberapa tahun terakhir amatlah buruk di mata masyarakat.

Dengan anggaran sebesar itu, perlu dikedepankan prinsip transparansi, efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas dalam penganggaran. “Raker harus menghasilkan output yang berkualitas guna meningkatkan kualitas DPRD secara institusi.” “Setelah raker ini apakah fungsi legislasi, budgeting, dan kontrol bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya. Pandangan lain disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza.

OTOKRITIK

Kata dia, ini menjadi sebuah otokritik bagi DPRD Sumut. Menurutnya, biaya raker yang bertujuan untuk mengevaluasi dan merencanakan kerja 2017 cukup besar. Sementara kerja DPRD Sumut 2016, dilihat dari perda yang disahkan, boleh dibilang sangat minim. “Soal anggaran, karena sudah dianggarkan, saya pikir pertimbangannya ke anggota DPRD Sumut saja.

 

Setahu saya tahun lalu raker DPRD Sumut digelar di Gedung Dewan. Kenapa tahun ini tidak? Sebaiknya untuk menghemat anggaran mungkin bisa dipertimbangkan digelar di Medan saja. Tapi terserah anggota dewannya,” bebernya. Dia pun memberikan catatan, agar dewan bisa mengaevaluasi kinerja mereka selama setahun. Misalnya dari sisi fungsi legislasi, harus dilihat, berapa banyak peraturan daerah (perda) yang dilahirkan.

 

Kemudian itu juga diklasifikasikanya dengan tiga jenis, yakni wajib, inisiatif atau dari eksekutif. Sehingga masyarakat dapat menilai sejauh mana legislatif telah melaksanakan tugasnya sesuai program yang diputuskan. “Harus dipisah juga mana yang wajib, mana yang inisiatif dan mana yang dari eksekutif. Kita hitungnya berapa banyak yang mereka hasilkan. Sebab selama ini kebanyakan Perda yang berhubungan dengan internal penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

Tapi kita sudah tahu, tahun ini masih satu perda yang bisa disahkan DPRD Sumut,” pungkasnya Anggota DPRD Sumut, Sutrisno, malah mempertanyakan alokasi anggaran yang begitu besar untuk sebuah kegiatan raker. Menurutnya, anggaran Rp2,9 miliar sangat besar. Dia meyakini kegiatan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja lembaga legislatif secara keseluruhan.

“Sepertinya ini hanya pemborosan anggaran, kegiatan yang tidak perlu untuk dilaksanakan,” terangnya. Dia pun mencoba menganalisis mengenai pengeluaran yang begitu besar untuk kegiatan raker. Kalau Rp2,9 miliar dibagi 100 anggota dewan itu berarti Rp29 juta untuk setiap anggota Dewan. Namun, kata dia, anggaran itu bisa jadi dipergunakan untuk membayar hotel dan biaya makan minum selama kegiatan berlangsung. “Tapi kenapa bisa begitu besar alokasi anggarannya, nanti akan kita pertanyakan. Jangan kitamengoreksianggaranSKPD lain, tapi anggaran Sekretariat DPRD tidak. Kalau pun sudah dianggarkan bisa dihemat barangkali,” ungkapnya. (tim)

 

Print Friendly