Ngeri Kali, Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

KANALMEDAN – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 37 kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perguruan Tinggi Negeri. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan.

Peneliti ICW Siti Juliantari menyatakan, pihaknya memantau kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi mulai 2006 hingga Agustus tahun ini.

Korupsi itu terjadi di perguruan tinggi negeri yang melibatkan penyelenggara negara. Dalam hal ini adalah pejabat kampus.

Siti menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi tersebut tidak main-main.

Menurut dia, nilainya mencapai Rp 218,804 miliar. ”Kerugian itu sangat besar,” ujar dia kepada Jawa Pos kemarin (29/10).

Banyak aktor yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Menurut Siti, sedikitnya ada 65 pelaku.

Mereka adalah civitas academica, pegawai pemerintah daerah, dan pihak swasta. Yang paling banyak berasal dari pegawai dan pejabat struktural di fakultas maupun universitas.

”Ada 32 orang dari pegawai maupun pejabat struktural kampus,” ucapnya.

Kemudian, yang terbanyak kedua adalah rektor dan wakil rektor. Jumlahnya mencapai 13 orang.

”Mantan rektor juga termasuk. Mereka ikut terlibat dalam korupsi yang merugikan perguruan tinggi,” ungkap dia.

Dekan fakultas pun terlibat. Ada tiga dekan yang menjadi pelaku. Begitu pula dosen atau pengajar yang berjumlah lima orang.

Sisanya adalah pejabat pemerintah daerah (dua orang) dan pihak swasta (sepuluh). Untuk pihak swasta, yang paling banyak rekanan atau kontraktor. Sebab, korupsi yang dilakukan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Sesuai kajian oleh ICW, ada 12 pola korupsi yang dilakukan perguruan tinggi.

Pola itu diteliti dari perkara yang sudah ditangani penegak hukum.

”Kami petakan pola yang dilakukan para pelaku,” katanya. Modus yang dilakukan memang beragam.

Misalnya korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan pihak swasta. Pejabat kampus bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan korupsi.

Mereka menggelembungkan anggaran dan berkongkalikong dengan rekanan agar mendapatkan keuntungan dalam proyek tersebut.(tim)

Print Friendly