50 Anggota DPRD Medan Dapat Innova Baru

KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, Sabar Syamsurya Sitepu menyebut pengadaan mobil dinas baru membuat masyarakat menjadi antipati kepada anggota dewan.

 

Menurutnya, saat ini Kota Medan sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk mengatasi persoalan banjir dan Infrastruktur lainnya. “Kalau saya pribadi menolak mobil dinas yang baru, karena alasan tersebut,” ujar Sabar, Senin (10/10).

 

Kata dia, alangkah bijak nya anggota dewan jika mau mengalihkan anggaran mobil dinas untuk memperbaiki infrastruktur. Disebutkannya, pemberian mobil dinas kepada anggota dewan dilakukan bertahap.

 

“Sekarang yang mendapat mobil dinas baru 15 orang, 4 di antaranya pimpinan dewan, selebihnya anggota dewan dari fraksi PDIP,” bilangnya.

 

Kebijakan pemberian mobil dinas untuk para pimpinan dewan, juga amat disayangkannya. Pasalnya, dua tahun yang lalu para pimpinan dewan baru saja dibelikan mobil Innova baru.

 

“Sebenarnya masih banyak anggota dewan yang mobil dinasnya tahun 2008, kalau itu diganti, sepertinya tidak ada masalah. Kalau semua diganti, menjadi anggaran pemborosan,” tuturnya.

 

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengakui adanya pembelian mobil dinas baru namun terbatas. Penambahan itu sebagian untuk mengganti mobil lama sekaligus untuk mobil pull di sekretariat dewan.

 

Dia berharap agar pemberian mobil dinas yang baru dapat menunjang kinerja seluruh anggota dewan. Begitu juga dengan mobil lama sudah diserahkan kepada bagian asset Pemko Medan.

 

Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menilai kebijakan untuk membeli mobil dinas baru untuk 50 anggota dewan sangatlah tidak manusiawi.

 

“Kita semua tahu kondisi Medan saat ini seperti apa, masalah jalan rusak, masalah banjir dan lain sebagainya. Untuk mengatasi itu butuh anggaran yang tidak sedikit.”

 

“Pemko beralasan tidak maksimalnya peningkatan infrastruktur karena keterbatasan anggaran, rupanya anggarannya diperuntukkan untuk membeli mobil dinas baru,” katanya.

 

Lembaga legislatif, lanjut dia, memikirkan fungsi budgeter (penganggaran). Maka dari itu, dia memprediksi pembelian mobil dinas baru untuk 50 anggota dewan merupakan burgening ke eksekutif.

 

“Jangan lupa, dewan punya fungsi kontrol. Harusnya itu dilakukan, dari awal sejatinya usulan itu ditolak. Tapi, anggota dewan saat ini sepertinya lebih memilih untuk mengakomodir kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat,” paparnya.

 

Lebih jauh, Elfenda menyebut ada aturan tentang pemberian mobil dinas kepada anggota DPRD. Di mana, mobil dinas hanya diberikan kepada para pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Ketua Fraksi.

 

“Kenyataannya, 50 anggota DPRD Medan dapat mobil dinas, dengan alasan keuangan Pemko mampu. Sungguh miris kita melihat kenyataan ini,” ujarnya. (ton)

 

 

 

KANALMEDAN – Sedikitnya 20 persen pekerja tempat hiburan di Kota Medan mengidap penyakit infeksi menular seksual (IMS). Hal ini cukup memperihatinkan, mengingat IMS merupakan pintu masuknya virus HIV/AIDS. Artinya, tempat sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan sudah berubah fungsi menjadi lokasi prostitusi.

 

Menyikapi itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim mengatakan data yang dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang pekerja tempat hiburan malam yang terkena penyakit IMS sudah masuk dalam kategori yang sangat mengkawatirkan.

 

“Kalau pekerja tempat hiburan malam terkena penyakit seksual, berarti di lokasi tempat hiburan itu sudah berubah fungsi menjadi prostitusi terselubung,“ kata Hasyim, Kamis, belum lama ini.

 

Sejatinya kata dia, tempat hiburan seharusnya hanya berfungsi sebagai lokasi hiburan. Perubahan terselubung ini diyakininya akibat ketidak tegasan Pemko Medan dalam melakukan pengawasan tempat hiburan. “Ini perlu disikapi dengan serius, kalau dibiarkan atau tidak ada tindakan tegas, maka persoalan ini akan menjadi lebih parah dimasa yang akan datang,“bebernya.

 

Untuk menghindari hal tersebut, Politisi PDIP itu meminta agar Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan pemeriksaan secara rutin pekerja tempat hiburan. Bukan hanya itu, tempat hiburan juga harus memperkerjakan pekerja yang benar-benar memiliki kemampuan atau kompetensi. “Razia rutin harus dilakukan, periksa pekerja tempat hiburan, kalau mengidap penyakit seksual maka tempat hiburan tersebut diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin atau pemberhentian operasional. Berarti tempat hiburannya sudah berubah fungsi menjadi lokasi prostitusi,“urainya.

 

Sebelumnya, Asisten Kesmas Setda Kota Medan, Erwin Lubis mengatakan bahwa data yang diterimanya dari Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa banyak pekerja tempat hiburan yang terkena penyakit IMS. “Jumlahnya lebih 20 persen dari total pekerja tempat hiburan,“katanya saat membuka pelaksana penguatan komunitas pekerja hiburan di Hotel Antares, Kamis (12/11).

 

Menurutnya, Pemko Medan telah berupaya melakukan pencegahan penularan HIV/AIDS dengan program pencegahan melalui transmisi seksual (PMTS). Namun, diakuinya program tersebut belum mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. Melalui kegiatan ini, Erwin berharap wawasan dan pengetahuan para pekerja hiburan agar program pencegahan penularan HIV dan IMS dapat tersampaikan. “Perlu usaha yang lebih besar lagi dan luas lagi untuk mengurangi resiko penularan HIV/AIDS di Kota Medan,“urainya.

 

Sementara itu, Kabag Administrasi Kesejahteraan Ahmad Raja Nasution melaporkan, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan terkini tentang upaya mencegah IMS dan HIV/AIDS kepada pekerja hiburan sekaligus sebagai peer education kepada komunitas dan lingkungannya agar lebih memiliki kemampuan dalam menyampaikan informasi yang komprehensif tentang pencegahan dan penaggulangan IMS dan HIV/AIDS di Kota Medan. “Peserta pelatihan sebanyak 40 orang pekerja hiburan antara lain oukup, massage, SPA, hotel, cafe dan lainnya,”katanya.(tim)

 

 

 

Print Friendly