Bah, Gaji DPRD Sumut Rp 50 Juta

KANALMEDAN – Rencana Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat berbagai tanggapan dari kalangan DPRD Sumut.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan, menyatakan setuju apabila tunjangan dinaikkan. Meski demikian, Ruben menganggap bahwa rencana tersebut masih sekedar isu belaka.

“Masih isu saja, kita belum tahu. Kalau ditanya setuju, saya setuju. Tapi ini kan masih isu, karena kita belum tahu bagaimana isi Peraturan Pemerintah yang diterbitkan nanti,” ujar Ruben saat ditemui di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Jumat (2/9/2016).

Baik gaji maupun tunjangan pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, kata Ruben, mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Khusus gaji, kata politisi PDI Perjuangan ini, terdapat ketentuan yang menetapkan bahwa gaji pimpinan dan anggota DPRD Sumut berada di kisaran 80 persen dari gaji Gubernur Sumut. Oleh sebab itu, Ruben merasa rancu apabila nantinya gaji anggota dan pimpinan DPRD naik tanpa diikuti kenaikan gaji kepala daerah.

“Gaji dewan itu tidak terlepas dari gaji kepala daerah. Gaji dewan itu delapan puluh persen dari gaji kepala daerahnya, jadi kalau di Peraturan Pemerintah itu nanti hanya mengatur tentang gaji dewan, itu omong kosong namanya,” ujarnya.

Selaku pimpinan dewan, Ruben mengaku menerima penghasilan sekitar lebih dari Rp 30 juta tiap bulan. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai tunjangan dan honor.

Dengan jumlah penghasilan yang diterimanya tersebut, Ruben mengaku cukup untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Namun, Ruben mengaku tidak dapat mengumpulkan dana kampanye untuk dapat kembali mengikuti pemilihan legislatif berikutnya.

“Cukup, tapi harus diubah pola pemilihan legislatif itu. Cost politic itu kan ada, jadi kalau dengan penghasilan segitu untuk kampanye lagi tidak cukup, terpaksa utang lagi,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Sopar Siburian, menyambut baik rencana pemerintah menaikkan tunjangan tersebut. Katanya, kenaikan tunjangan merupakan suatu upaya menghindarkan seorang anggota dewan untuk melakukan tindak korupsi.

Menurut Sopar, penghasilan yang ideal bagi seorang anggota DPRD Sumut adalah Rp 50 juta.

“Dalam rangka clean government, memang kita setuju supaya dapat mengurangi niat seorang anggota dewan untuk mengambil sumber dana yang ilegal,” ujar Ketua Komisi B DPRD Sumut ini. (ton)

 

 

Print Friendly