Kejatisu Didesak Usut KKN di Dinas Pertanian Sumut

KANALMEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumut didesak untuk menyelidiki pengadaan ratusan mesin pemotong padi di Dinas Pertanian Sumut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2016.
Informasi yang dihimpun KanalMedan menyebutkan, indikasi korupsi yang terjadi di dinas tersebut bermula dari dugaan permainan dalam proses tender.
“Ada pengadaan combine harvester (mesin pemotong pati) berbau korupsi di Dinas Pertanian Sumut. Kebiasaan buruk (korupsi) ini belum juga hilang, meski KPK sudah supervisi di Sumut,” ucap sumber KanalMedan.
Pengadaan combine harvester itu bersumber dari APBN mencapai ratusan miliar. Pengadaannya meliputi combine harvester ukuran kecil, sedang, besar dan corn combine harvester.
“Kurang lebih Rp 120 miliar dana APBN untuk pengadaan combine harvester tersebut, dan anehnya ada satu judul kegiatan pengadaan tetapi dua kali dianggarkan. Ada apa dibalik itu? kita minta KPK menyelidikinya, kita takut salah satunya difiktifkan,” katanya.
Sementara, Plt Kadis Pertanian Sumut Azhari Harahap dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jumlah pengadaan combine harvester tersebut. “Saya tidak tau berapa jumlahnya, tapi itu semua melalui (lelang) internet. Pengadaannya e-katalog, coba tanya ke Dachi, dia (Reformasi Dachi) kabid yang menangani APBN,” ucap Azhari Harahap. Berikut daftar pengadaan combine harveste Dinas Pertanian Sumut;
Pengadaan Combine Harvester Kecil 80 unit Rp 10.400.000.000,-
Pengadaan Combine Harvester Kecil di Provinsi Sumatera Utara 100 unit Rp 13.000.000.000,-
Pengadaan Combine Harvester Kecil di Provinsi Sumatera Utara 40 unit Rp 10.400.000.000,-
Pengadaan Combine Harvester Kecil 40 unit Rp 5.200.000.000,-
Pengadaan Combine Harvester Sedang 256 unit Rp 43.520.000.000,-
Pengadaan Combine Harvester Sedang 50 unit Rp 8.500.000.000,-
Pengadaan Combine Harvester Besar 41 unit Rp 18.450.000.000,-
Pengadaan Corn Combine Harvester 9 unit Rp 3.150.000.000,-
Sementara itu, Kabid Usaha Tani Dinas Pertanian Sumut Dachi menyebutkan kalau semua item barang sedang dalam proses pelelangan. “Kita lihat saja prosesnya nanti bagaimana,” ujar Dachi. (ton)

Print Friendly