Sidang APU Inalum dan Pemprovsu di Jakarta • Sutrisno: Ada Apa, Oknum Ketua dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Berangkat Diam-diam ?

KANALMEDAN – Sidang Air Permukaan (APU) antara PT Inalum dengan Dinas Pendapatan Pemprovsu di Jakarta,  Selasa (2/8) tampaknya menuai masalah. Pasalnya, Sekretaris dan para anggota Komisi C DPRD Sumut merasa dilecehkan karena tidak dilibatkan untuk menghadiri sidang tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sesuai surat undangan No 973/2076/Penda/2016 perihal Pengadilan Pajak APU PT Inalum yang ditujukan kepada DPRD Sumut tanggal 26 Juli, tidak dirapatkan lebih dulu dalam rapat komisi yang membidangi Keuangan di lembaga perwakilan rakyat Sumut itu. Tanpa sepengetahuan Sekretaris maupun anggota komisi, Pelaksana Ketua DPRD Sumut, HT Milwan mengirim nota dinas yang meminta Ketua Komisi C, Zeira Salim Ritonga, SE berangkat menghadiri undangan Dinas Pendapatan Sumut ke Jakarta guna mengikuti sidang APU antara PT Inalum dengan Dinas Pendapatan Sumut.

“Ini ada apa? Kenapa saya sebagai Sekretaris tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Harusnya, pembahasan ini terlebih dahulu melalui rapat internal komisi, siapa-siapa yang diundang dan apa yang dibahas. Kenyataannya itu tidak dilakukan sama sekali,” kesal Sutrisno Pangaribuan kepada media, di Gedung DPRD Sumut, Rabu (3/8).

TERKEJUT

Politisi vokal dari PDI Perjuangan itu mengaku sangat terkejut, terlebih dirinya mengaku baru mengetahui keberangkatan pimpinan komisi tersebut pada hari ini Selasa (3/8). “Yang berangkat itu, dari SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas-red) yang didapat, ternyata hanya Ketua, Saudara Zeira Salim Ritonga bersama Wakil Ketua, Hanafiah Harahap. Mereka sama sekali tidak melakukan koordinasi maupun komunikasi dengan kami, para anggota komisi. Malah saya baru tahu kepergian keduanya melalui staf,” jelasnya, dengan menambahkan, Ketua dan Wakil Ketua tersebut berangkat ke Jakarta pada hari Senin (1/8).

Disinggung tentang motif kepergian kedua pimpinan komisi itu, Sutrisno mengaku tidak tahu persis. “Apa mau kejar setoran, mungkin,” tukasnya.

Sutrisno mengaku tidak dapat memahami apa  yang sesungguhnya motivasi kedua oknum pimpinan komisi itu. “Kita tidak tahu apa mereka punya agenda tersembunyi,” duganya.

Sebagai Sekretaris komisi, sambungnya lagi, seharusnya dirinya dilibatkan, mengingat surat yang dilayangkan Dispenda Sumut yang diteken Dr H Sarmadan Hasibuan SH, MM ditujukan untuk Komisi yang membidangi masalah Keuangan di DPRD Sumut. “Ini berarti melibatkan Sekretaris dan juga para anggota dimana isi surat itu meminta kehadiran anggota DPRD  Sumut cq Komisi C pada sidang yang mempersoalkan perbedaan hitungan pendapat terhadap besaran Pajak APU PT Inalum”, tukasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi C HM Hanafiah menyebutkan, mekanisme kepergian dirinya bersama Ketua Komisi  ke Jakarta tidak harus melalui rapat komisi. “Kalau Sutrisno ngomong seperti itu, terserah saja, karena itu berkaitan dengan SPPD,” kilah politisi Partai Golkar itu  melalui sambungan seluler dari Jakarta, Rabu (3/8). Menyinggung soal hasil sidang, katanya, nanti akan disampaikan di Medan.  (ton)

Print Friendly