Oknum Kabid BHP Diduga Permainkan Tarif NJOP di Atas 1 Miliar

MEDAN – Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak (BHP) Dispenda Kota Medan berinisial Zak S.Kom diduga telah bermain mata dengan pengurusan tarif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di atas satu miliar. Dari informasi yang layak dipercaya, disebutkan bahwa permainan pajak ini bisa ditukangi Zak agar nilai pajaknya atau rupiahnya menjadi rendah dan akhirnya mendapat keuntungan besar secara pribadi.

Padahal menurut UU No 28 Tahun 2009, tarif pengenaan PBB maksimal 0,3 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Apalagi dalam Perda No.3 Tahun 2011 terdapat dua tarif, yakni untuk NJOP di atas Rp1 miliar tarif pajaknya 0,3 persen dan untuk NJOP di bawah Rp.1 miliar tarif pajaknya 0,2 persen. Adapun BPHTB diatur melalui Perda No.1 dan Perwal No.24 Tahun 2011 di Medan.

Pernah juga pada tahun yang lewat Zak juga sempat kelimpungan ketika tarif PBB naik hingga 100 persen di Kota Medan yang dalam mensosialisasikannya yang katanya bukan merupakan keinginan Pemko Medan melalui Dinas Pendapatan Kota Medan.

Sebab, kenaikan PBB itu murni merupakan amanah dari UU No.28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang boleh ditagih di daerah di dalamnya, termasuk PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab, PBB dan BPHTB sudah menjadi pajak daerah.

Dengan adanya tarif PBB dengan NJOP di atas satu miliar di Bidang BHP telah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kepada wajib pajak Zak dapat membantu mengurus pajak yang tinggi dan menyetelnya hingga berkurang hingga 50 persen dan dia akan mendapatkan bayaran yang tinggi.

Untuk itu, diminta kepada pihak berwenang segera memeriksa permainan pajak di lingkungan Dispenda kota Medan. Apalagi seorang Kabid seperti Zak saat ini hidupnya begitu mewah mengadakan acara buka puasa bersama di Lembur Kuring baru-baru ini yang sudah menghabiskan dana hingga puluhan juta.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid BHP Zakaria melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi dan di kantornya tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sibuk. (tim)

 

Print Friendly