Diganti Sepihak, Ketua KIP Hamid Tidak Merasa Dikudeta

Hamid dan jhon

Jakarta – Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono, mengaku sudah sejak tahun lalu berniat berhenti dari jabatannya. Namun, kata dia, saat itu belum ada yang berani menggantikan dirinya. “Kalau sekarang ada yang berani, ya, silakan, memang saya mau istirahat,” ujar dia di kantor Komisi Informasi, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.

Sebelumnya Jumat, 3 Juni 2016, komisioner Komisi Informasi John Fresly, Dyah Aryani, Evy Trisulo, dan Yhannu Setyawan menggelar rapat pleno. Pleno dihadiri empat dari tujuh anggota komisioner. Rapat memutuskan bahwa ketua Komisi Informasi 2013-2017 Jilid II adalah John Fresly dan Evy Trisulo sebagai wakilnya.

Abdulhamid mengaku saat itu dia tidak mengikuti pleno karena mendadak mendapat undangan pembentukan Komisi Informasi Bali. Hingga saat pleno berlangsung dia sedang berada di Bali. Sejak Selasa 31 Mei 2016, dia mengaku berada di Kalimantan Timur melantik Komisi Informasi di sana.

Kamis siang dia masih menghadiri pembentukan Komisi Informasi Sulawesi Tenggara. “Saya mau pulang, tapi pelantikan Bali itu mendadak,” ujar dia. Awalnya dia  merencanakan Jumat pagi sudah ke Jakarta, tapi urung karena ada undangan ke Bali. Dia mengataku tak menginformasikan perubahan acara itu ke rapat pleno yang berlangsung.

“Bagi saya hasilnya enggak masalah. Apapun itu termasuk ganti jabatan, enggak masalah. Kalau sudah kuorum silakan,” ucap Hamid. Menurut Hamid, meski dia tidak mengikuti pleno namun merasa tidak dikudeta anak buahnya sendiri. Istilah kudeta, kata dia, diembuskan pihak tertentu untuk memolitisir keadaan. “Kudeta itu kalau saya enggak rela. (Ini) saya kan enggak apa-apa,” tutur dia seperti dikutip Tempo.

Dia menambahkan hal yang harus dibedakan ada dua. Pertama, secara prosedural, dia menilai rapat pleno ada kesalahan. Namun, secara substansi tidak dapat dikatakan kudeta. Sebabnya, apapun keputusan rapat akan dia terima. “Kalau saya tidak mempersoalkan karena suaranya sudah empat (anggota). Jadi walau sesuai prosedur hasilnya juga akan tetap sama,” ujar dia.

Hamid berujar secepatnya dia akan memberikan keterangan pers. Tapi, menurut dia, keterangan pers yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan penggantian ketua. “Sekarang ada pengurus baru, tapi pelanggaran-pelanggaran etik dan aduan-aduan masyarakat harus tetap diproses,” ujar dia.

Hamid mengatakan, pihaknya telah menyiapkan data mengenai pelaporan atas kinerja Komisi Informasi oleh anggota komisioner selama dia menjabat. Hal tersebut dia anggap sebagai catatan yang akan diserahkan pada serah terima jabatan pada Jumat, 10 Juni 2016.

Print Friendly